Firza Husein Jadi Tersangka, Rizieq shihab Masih Berstatus Saksi
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi dalam
kasus 'baladacintarizieq'. Sementara imam besar FPI Habib Rizieq Syihab
yang juga terkait dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"(Rizieq)
belum ya. Jadi kita masih meningkatkan status FHM (Firza) dari saksi
menjadi tersangka," ujar Kabid Humaa Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo
Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa
(16/5/2017).
Argo mengatakan, soal kemungkinan penetapan status
tersangka Habib Rizieq adalah kewenangan penyidik. Ia menambahkan,
penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Kita tunggu saja. Yang penting hari ini satu saksi yang kita periksa meningkat statusnya," katanya.
Saat
ini Rizieq sendiri masih berada di Arab Saudi setelah sebelumnya sempat
ke Malaysia. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menyebut, Rizieq
sengaja mangkir dari pemeriksaan polisi karena menganggap kasus itu
sebagai rekayasa.
Sementara polisi telah menerbitkan surat
perintah membawa Rizieq. Tetapi sejauh ini polisi belum ada upaya untuk
bekerja sama dengan interpol guna membawa Rizieq dari Arab Saudi.
Kasus 'baladacintarizieq' berawal dari beredarnya rekaman audio dan chat
antara dua orang yang diyakini sebagai Firza dan Habib Rizieq. Keduanya
lantas dipanggil untuk diperiksa. Baik Firza maupun Habib Rizieq sudah
membantah keterlibatan dalam chat tersebut.
Rizieq menyebut kasus
ini sebagai fitnah besar. Sementara Firza melalui pengacaranya
mengatakan tidak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs
'baladacintarizieq'.
Wednesday, May 17, 2017
Firza Husein Jadi Tersangka, Rizieq shihab Masih Berstatus Saksi
Tags
# NasionaI
About Luci
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
NasionaI
Label:
NasionaI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Random Post
Memuat...
No comments:
Post a Comment