Aksi peretasan terjadi lagi. Kali ini menimpa situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Saat memasuki situs tersebut, foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampil dengan pesan berbahasa Inggris tentang masa penahanannya selama 2 tahun.
"Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail.
Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with
spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made
this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country." tulis
peretas.
(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan
sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan
membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)
Hingga pukul 01.34, situs tersebut masih tidak bisa diakses. Peretas mengaku bernama Konslet & Achon666ju5t.
Tempo.co juga menjadi sasaran peretasan oleh Hacker.
Hingga Pukul 04.35, Kamis (11/5/2017), situs tersebut tidakk dapat diakses. Dalam beranda situs nampak terlihat foto Ketua Umum
Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab sedang mengangkat
tangan kanan didampingi beberapa massa FPI Lainnya.
Bahkan, pada bagian bawah foto tersebut juga terlihat tulisan
"Bebaskan Ahok!". Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi
dari pihak Tempo terkait peretasan situsnya tersebut.
No comments:
Post a Comment