Polisi akan memeriksa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
setelah yang bersangkutan pulang umrah. Rizieq akan diperiksa terkait
pesan singkat berkonten pornografi.
"Kami kan menunggu, kalau kami undang, kami tunggu di sini. Nanti (apabila Rizieq) hadir, sudah kami persiapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2017.
Argo mengaku tak dapat menjemput paksa Rizieq yang tengah beribadah Umrah. Polisi juga tidak bakal menggandeng pihak interpol untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
Ia mengatakan, nantinya penyidik bakal mengkonfrontir keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka yang bakal dikonfrontir yakni Rizieq, Syarifah Fadlun (istri Rizieq), Ema dan Firza Husein.
Upaya konfrontir, lanjut Argo, dilakukan agar penyidik bisa mencocokan bukti-bukti dalam kasus penyebaran rekaman percakapan, dan foto tidaa senonoh yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
"Biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan," jelasnya.
Sampai sejauh ini, kepolisian belum mendapatkan informasi soal kepulangan Rizieq ke tanah air. Dia hanya berharap, bila surat pemanggilan dilayangkan, Rizieq, Syarifah, Kak Ema maupun Firza dapat memenuhi panggilan penyidik.
Argo juga menambahkan, bila semua keterangan sudah diperoleh, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. "Kan perlu meriksa semuanya baru gelar perkara. Seluruhnya kami periksa lalu bisa diputuskan," kata dia.
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan bermula tak lama setelah beredarnya screenshot percakapan bermuatan pornografi antara pria yang diduga Rizieq Shihab dan perempuan mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu 29 Januari.
"Kami kan menunggu, kalau kami undang, kami tunggu di sini. Nanti (apabila Rizieq) hadir, sudah kami persiapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2017.
Argo mengaku tak dapat menjemput paksa Rizieq yang tengah beribadah Umrah. Polisi juga tidak bakal menggandeng pihak interpol untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
Ia mengatakan, nantinya penyidik bakal mengkonfrontir keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka yang bakal dikonfrontir yakni Rizieq, Syarifah Fadlun (istri Rizieq), Ema dan Firza Husein.
Upaya konfrontir, lanjut Argo, dilakukan agar penyidik bisa mencocokan bukti-bukti dalam kasus penyebaran rekaman percakapan, dan foto tidaa senonoh yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
"Biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan," jelasnya.
Sampai sejauh ini, kepolisian belum mendapatkan informasi soal kepulangan Rizieq ke tanah air. Dia hanya berharap, bila surat pemanggilan dilayangkan, Rizieq, Syarifah, Kak Ema maupun Firza dapat memenuhi panggilan penyidik.
Argo juga menambahkan, bila semua keterangan sudah diperoleh, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. "Kan perlu meriksa semuanya baru gelar perkara. Seluruhnya kami periksa lalu bisa diputuskan," kata dia.
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan bermula tak lama setelah beredarnya screenshot percakapan bermuatan pornografi antara pria yang diduga Rizieq Shihab dan perempuan mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu 29 Januari.
No comments:
Post a Comment