Seorang blogger asal Rusia
Ruslan Sokolovsky dinyatakan bersalah karena telah bermain pokemon go
di lingkungan gereja. Hukuman kurungan percobaan pun dijatuhkan kepada
pemuda tersebut.
Sokolovsky memposting video dirinya sedang bermain pokemon go pada
tahun lalu. Dalam video yang sempat menjadi viral tersebut nampak
pemuda tersebut bermain di dalam gereja tepat di lokasi tsar terakhir
[Rusia]( 2945996 "") dan keluarganya terbunuh.
Setelah video tersebut menyebar, Sokolovsky langsung ditangkap. Penangkapan berlangsung pada Oktober 2016.
Hakim kasus tersebut, Yekaterina Shoponyak, Sokolovsky terbukti bersalah dan termasuk dalam tindakan penistaan agama. Setelah sidang, blogger itu resmi dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun enam bulan.
"Kelakuannya merupakan bukti tindakan anti-agama dan manifestasi
untuk tidak menghormati kehidupan bermasyarakat," ucap Shoponyak seperti
dikutip dari USA Today, Kamis (11/5/2017).
"Dia telah berniat melakukan tindakan penghinaan dan membangkitkan sebuah sentimen," sambung dia.
Rusia merupakan satu dari sedikit negara di Eropa yang memberlakukan
UU penodaan agama. Pengajuan dimasukannya pasal penodaan agama setelah
sebuah band bernama Pussy Riot melakukan aksi protes di dalam gereja
Orthodoks Rusia pada 2012 lalu.
Aksi tersebut mereka namakan sebagai doa punk yang ditujukan untuk menentang Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin kembali memegang jabatan Presiden.
Beberapa kelompok beragama di Rusia menyebut tindakan Pussy Riot sebagai penistaan agama. Mereka mendesak Majelis Rendah Rusia mengamandemen KUHP Rusia.
Desakan tersebut akhirnya disetujui. Pada 11 Juni 2013, UU mengenai penistaan agama yang diatur dalam pasal 148 KUHP Rusia resmi diberlakukan
Desakan tersebut akhirnya disetujui. Pada 11 Juni 2013, UU mengenai penistaan agama yang diatur dalam pasal 148 KUHP Rusia resmi diberlakukan
No comments:
Post a Comment