STAY WITH US

Breaking

Monday, May 22, 2017

Ditemukan Poster Profokatif Bertuliskan "Garudaku Kafir" di Universitas Diponegoro


Universitas Diponegoro Semarang mengakui bahwa penyebar spanduk dan poster 'Garuda Ku Kafir' adalah mahasiswanya, meski begitu kampus masih merahasiakan pelaku tersebut. 
“Mereka sudah menghadap ke Dekan FISIP dan Rektor Undip,” kata Wakil Rektor I Undip, Zainuri, Jumat 19 Mei 2017.
Meski memasang spanduk dan poster, namun menurut Zainuri, mereka tak punya tujuan atau maksud melecehkan lambang negara. “Tujuannya lebih untuk promosi acara semacam seminar memperingati Hari Kebangkitan Bangsa. Mohon maaf jika hal itu menimbulkan interpretasi yang salah,” kata Zainuri, menambahkan.

Menurut dia pemasang spanduk dan poster bertuliskan "Garuda Ku Kafir" itu merupakan mahasiswa FISIP Undip hendak menggelar acara seminar atau diskusi yang digelar di Gedung FISIP Undip pada Sabtu 20 Mei 2017, namun tak izin pada kampus dan badan eksekutif mahasiswa. 
Ia menegaskan saat ini mahasiswa Undip itu telah menjalani pembinaan dari pihak kampus dan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Zaenuri juga enggan menyebutkan nama maupun inisial mahasiswa pemasang spanduk dan poster tersebut.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi, yang mengetahui foto poster itu tersebar di media sosial langsung mendatangi kampus Fisip Undip. Poster-poster itu sudah tidak ada lagi tertempel di wilayah kampus dan sudah diamankan dekanat serta kepolisian.

Kepala kepolsian sektor Tembalang, Komisaris Subagyo mengaku belum mengetahui pelaku. “Masih di tanggan kasat intel,” kata Subagyo. 

Dari penelusuran pihak universitas, kegiatan yang diiklankan dengan poster itu merupakan seminar yang akan digelar pada hari Sabtu (20/5/2017) besok di depan Gedung A Fisip Undip. Acara sudah dibicarakan dengan BEM dan dirapatkan 5 orang namun masih berupa wacana. Secara pribadi AMM memasang poster dan spanduk tanpa izin dan koordinasi.

"Prosedurnya BEM dan senat harus mendapat persetujuan pengurus. Harus ada stempel. Itu tidak dilakukan. Kegiatan di bawah BEM, tapi menempel itu personal," terang Zaenuri.

Acara tersebut besok juga tidak jadi digelar sesuai rencana karena belum ada rekomendasi. Selain itu tidak ada dalam kalender kemahasiswaan.

"Belum ada rekomendasi dan fasilitas yang akan diadakan. Belum ada dikalender kemahasiswaan," katanya.

Sementara itu dari pengakuan pemasang poster, mereka bermaksud menarik perhatian dan penasaran para pembacanya agar datang ke acara tersebut. Ia tidak menyadari konsep posternya ternyata menimbulkan kehebohan.

"Ini pola-pola dilakukan untuk memancing perhatian dengan poster dan gambar provokatif dengan simbol negara. Tidak ada satupun makna dan niat untuk melecehkan simbol negara yang tidak proporsional," tegas Zaenuri.

Sedangkan acara tersebut menurut penyelenggara bermaksud untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei.

"Kegiatan ini sepenuhnya kegiatan kemahasiswaan. Tidak ada unsur melecehkan sama sekali NKRI dan simbol negara. Kegiatan yang tadinya kita harapkan ada sumbangan sumbangan pemikiran dari mahasiswa untuk keutuhan NKRI," jelasnya.

Terkait sanksi, mahasiswa tersebut akan mendapatkan sanksi jika evaluasi sudah rampung dilakukan. Namun Zaenuri belum mengetahui pasti sanksi apa yang akan dijatuhkan.

"Paling berat skorsing 2 semester. Dalam butir sanksi berat itu apabila terjadi terkait penegakan hukum, maka akan terapkan sesuai sanksi hukum. Ketika menjadi tersangka, maka otomatis menanggalkan kemahasiswaannya," tutur Zaenuri.

Untuk diketahui, poster dan spanduk bertuliskan "garuda ku kafir" tertempel di mading dan kantin Fisip Undip hari Selasa (16/5/2017) sore lalu. Pihak universitas langsung melepasnya karena misterius dan dianggap provokatif.


No comments:

Post a Comment

Random Post

Memuat...
Adbox